Istilah pacaran sebenarnya tidak dikenal dalam Islam?
Untuk istilah hubungan percintaan antara laki-laki dan perempuan pranikah, Islam
mengenalkan istilah "khitbah : meminang." Ketika seorang laki-laki
menyukai seorang perempuan, maka ia harus mengkhitbahnya dengan
maksud akan menikahinya pada waktu dekat. Selama masa khitbah,
keduanya harus menjaga agar jangan sampai melanggar aturan-aturan
yang telah ditetapkan oleh Islam, seperti berduaan, memperbincangkan
aurat, menyentuh, mencium, memandang dengan nafsu, dan melakukan
selayaknya suami istri.

No comments:
Post a Comment